Pemeriksaan senpi di Polda Jatim (Foto: Ist)
Surabaya, mili.id - Senjata api (senpi) seluruh anggota Polda Jatim diperiksa oleh Propam, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan senpi dilakukan pada seluruh anggota dari satuan kerja di Polda Jatim, mulai Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba hingga Yanma.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
Langkah ini dilakukan Bid Propam Polda Jatim untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan bahwa pemeriksaan senpi rutin sebenarnya terus dilaksanakan. Namun saat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda.
"Pemeriksaan senpi ini dalam rangka melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik saat berdinas maupun di luar dinas," jelas Ary.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
"Untuk senpi ini dilakukan pendataan ulang, berapa senjata yang dipinjam pakai kepada anggota dan juga berapa jumlah amunisinya," tambahnya.
Pemeriksaan senpi selain dilaksanakan di Polda, juga dilakukan di Polres jajaran.
"Sementara untuk anggota yang bertugas di staf atau pada fungsi pembinaan yang tidak bertugas di lingkup berbahaya tinggi, maka senjata akan ditarik," ungkap Ary.
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
Selain itu, senpi yang dibawa anggota tapi dengan masa berlaku suratnya habis, juga akan ditarik. Hal ini untuk mengurangi penyalagunaan senjata api oleh anggota.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan kembali," pungkas Ary.
Editor : Narendra Bakrie
