Wanita asal Bojonegoro Laporkan Oknum Polisi Situbondo ke Propam Polda Jatim
Selasa, 13 Mei 2025 16:25 WIBKasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menyampaikan bahwa kasus dugaan pemalsuan akta autentik itu masih berproses.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menyampaikan bahwa kasus dugaan pemalsuan akta autentik itu masih berproses.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty membenarkan bila anggota polisi itu sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Divisi Propam Polri menyediakan nomor WA khusus untuk menerima dan melayani pengaduan masyarakat.
Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan bahwa sidang kode etik untuk oknum polisi yang terlibat digelar pekan depan.
"Dilakukan pendataan ulang, berapa senjata yang dipinjam pakai anggota dan jumlah amunisinya," ujar Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi berfungsi dengan baik dan juga pemegang senpi juga dalam keadaan yang stabil dan baik.
Anggota Polsek Sukomanunggal, Briptu FPH itu sebelumnya dilaporkan oleh Indah ke Polrestabes Surabaya.
"Kami menilai laporan LBHNU ke Propam Polda Jatim terlalu prematur," ujar Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd Rahman Saleh.
"Langkah pertama yang dilakukan LBHNU ini melaporkan Kapolres Situbondo ke Propam Polda Jatim," ujar Pembina LBHNU Situbondo Supriyono.