ASN Jember Harus Bijak Bermedsos, Tantangan Berat Pengawasan Terkait Teknologi AI

ASN Jember Harus Bijak Bermedsos, Tantangan Berat Pengawasan Terkait Teknologi AI © mili.id

Sosialisasi dan Himbauan Netralitas Untuk ASN. (Hatta for Mili.id).

Jember - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi dan deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Aula Fortuna Grande Hotel, Kecamatan Sumbersari, Selasa (24/9/2024).

Salah satunya yang dibahas adalah soal ASN yang ada di lingkungan Pemkab Jember diimbau untuk bijak bermedsos.

Namun demikian, kata Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, terkait pengawasan yang dilakukan lewat siber.

Diakui oleh pihaknya, jika terkait dunia medsos. Teknologi AI (Artificial Intelligence) adalah kecerdasan buatan yang perlu mendapat perhatian lebih.

Pasalnya saat dilakukan pengawasan siber, saat ini masih terbatas dengan keberadaan tools atau alat untuk melakukan deteksi. Jika dikaitkan dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Jadi pengawasan kami tidak selalu tatap muka, tapi juga ada pengawasan siber. Untuk pengawasan siber yang kami lakukan itu lebih kepada konten dan media sosial," ujar Wiwin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (24/9/2024).

"Sehingga kami menyiapkan database untuk ASN, dan TNI/Polri se Kabupaten Jember. Mulai dari tingkat panwascam, kelurahan/desa untuk terus kami patroli setiap hari. Untuk kami awasi akun-akun medsosnya. Sehingga kami terus aktif terus terlibat dalam semua pengawasan yang dilakukan," sambungnya.

Untuk pengawasan yang dilakukan, lanjutnya, Bawaslu Jember tidak pada ranah penetapan jika terjadi pelanggaran pemilu.

"Namun untuk proses pengawasan kami ada dugaan pelanggaran," ucapnya.

Akan tetapi dari pengawasan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Terlebih di wilayah dunia siber.

Kata Wiwin, pengawasan siber menjadi perhatian khususnya pihaknya. Terlebih teknologi AI, yang dibutuhkan kehati-hatian dalam menentukan dugaan jika terjadi pelanggaran pemilu.

"Karena memang teknologi sekarang berkembang. Apalagi dengan adanya teknologi AI. Karena untuk mendeteksi AI ini, perangkat tools (alat) untuk kita bisa mengetahui fakta atau bukan. Terbatas dan masih sedikit," ujarnya.

Namun demikian, terkait dugaan pelanggaran pemilu di dunia siber. Yakni mengenai bentuk tulisan, lanjut Wiwin, masih bisa ditentukan.

"Karena kalau untuk tulisan, sudah ada cek fakta dan juga perangkat alatnya. Sehingga untuk persoalan akun anonim, masih kita upayakan maksimal untuk alat kerja pengawasan digitalnya. Kemudian selanjutnya kita reverb dengan Bawaslu RI," ulasnya.

Akan tetapi meskipun terkait pengawasan pelanggaran pemilu menjadi ranah Bawaslu untuk melakukan penanganan.

"Intinya, Bawaslu Jember tidak pada ranah penanganannya hanya mengkaji dan mengawasi. Karena ranahnya itu ada pada Gugus Tugas Bawaslu RI," ujarnya.

Sementara itu menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno, dengan adanya himbauan soal netralitas ASN.

Pihaknya juga mengingatkan soal kehati-hatian dalam bermedsos. Sepakat dengan himbauan yang disampaikan Bawaslu Jember.

"Dari apa yang disampaikan Bawaslu Jember, para Kepala OPD, Camat, dan Lurah. Selanjutnya untuk melanjutkan informasi kepada masing-masing anggotanya," kata Sukowinarno.

"Kami tidak bosan untuk mengingatkan, supaya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jember tahun 2024 ini, benar-benar aman, damai dan memang sesuai dengan aturan regulasi yang ada," sambungnya.

Terkait bijak bermedsos, lanjutnya, ia pun juga mengingatkan soal kehati-hatian saat mengunggah foto dengan pose menggunakan jari tangan.

"Untuk media sosial juga tidak boleh like, gunakan tangan dan jari kita bijak bersosmed. Saya tadi mohon kepada Bawaslu untuk diterbitkan kepada kami (soal aturan dan rambu-rambu pelanggaran Pemilu). Sehingga kami akan intensif mensosialisasikan gerakan tangan. Termasuk dalam bermedia sosial," ulasnya.

"Untuk berpose, ditahan dulu. Saya kira sangat mudah dibandingkan untuk melakukan pelayanan masyarakat. Intinya bijaklah dalam bersosmed," pungkasnya.(Adv)

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Editor : Achmad S



Berita Terkait