MiliTV
Pemeriksaan oleh Komisi Yudisial kepada 3 hakim pemvonis bebas Ronald Tannur di kantor pengadilan tinggi jalan Sumatera Surabaya Jawa Timur. Berlangsung selama 5 jam. Komisi yudisial menegaskan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 14 orang saksi, termasuk ketua pengadilan negeri Surabaya.
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Pemerintahan
Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang
Sabtu, 18 Jul 2026 16:52 WIB
Pemerintahan
