Home Industri Upal di Mojokerto Digerebek Polisi, 196 Juta Disita

Home Industri Upal di Mojokerto Digerebek Polisi, 196 Juta Disita © mili.id

Barang bukti uang palsu dibeber oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama. (Nana/mili.id)

Mojokerto - Home industri uang palsu (palsu) digrebek Satreskrim Polres Mojokerto di Dusun Mojoranu, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo. Dua tersangka yang sudah lansia diamankan.

Yakni, LK (55) asal Dusun Wonokerto, Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo pemilik homeindustri sekaligus pembuat uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 196 juta yang diamankan pukul 00.30 WIB, Selasa (21/5/2027).

Lalu MW (55) asal Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang merupakan pembeli uang palsu. Ia diamankan di Jalan Raya Bypass Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 07.00 WIB saat akan membeli dan menukarkan upal yang rusak sebelumnya dari LK.

"TKP ada dua, yaitu di Dusun Mojoranu ikut Kecamatan Kuterejo, dan di Jalan Raya Bypass depan Pasar Brangkal Kecamatan Sooko," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama.

Penyelidikan dan penangkapan ini, lanjut Nova, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka LK sendiri diketahui memproduksi upal ini dibantu oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Gendut beralamat di Pandaan.

Namun, saat ini warga Kabupaten Pasuruan tersebut masuk dalam pencarian orang (DPO) dan diburu Satreskrim Polres Mojokerto.

"LK ini dibantu seseorang dikenal alias Gendut, tapi saat ini kami masih mendalami keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.


Uang upal senilai Rp 1 juta atau sebanyak 20 lembar pecahan Rp 50 ribu tersebut dijual tersangka LK (55) dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.

Polisi turut mengamankan BB upal pecahan Rp 50 ribu siap edar sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 juta, upal belum terpotong sebanyak 860 lembar dengan nilai mencapai Rp 172 juta.

Catride printer merk HP sebanyak 17 unit, dan masing-masing 1 unit laptop, mouse, charger, printer, isolasi bening, lakban warna biru, cat warna putih, cat warna kuning, alat sablon. Kemudian ada 2 unit handphone dan aluminum foil.

"Tersangka melakukan pelukisan secara manual, di bahan baku kertas HVS digambarlah pahlawan, lalu di sablon sesuai ukuran, kemudian dicetak menggunakan print," pungkasnya.

Baca juga: BULOG Mojokerto Salurkan 810 Ribu Liter MinyaKita, Jaga Harga Tetap Stabil di Tiga Daerah

Editor : Achmad S



Berita Terkait