Sejumlah emak-emak korban investasi bodong melapor ke Polres Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto - 70 orang dari berbagai daerah melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh sepasang suami istri asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ke polisi.
Pasangan suami istri itu berinisial BA dan AD. Keduanya disebut telah mengumpulkan dana dari warga yang ikut investasi mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Laporan Keuangan Dinyatakan Wajar, BAZNAS Mojokerto Pertahankan Predikat WTP
Dari jumlah tersebut, kerugian yang dialami korban yang rata-rata emak-emak bervariasi, mulai Rp 38 juta hingga Rp 250 juta per orang. Para korban diiming-imingi keuntungan 30 sampai 50 persen per 10 hari sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan.
Annisa Dwi (24), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengaku pertama kenal dari Whatsapp teman yang dikenal dari media sosial sekaligus tetangga korban.
"Profit yang dijanjikan sebesar 40 persen. Dengan cara mereka katanya uangnya diputar pada peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil," terang Annisa, Minggu (23/6/2024).
Pada bulan pertama transaksi berjalan lancar sesuai kesepakatan. Namun, setelah berjalan 2 bulan, pada awal Mei 2024 para korban mulai curiga karena setiap hari pelaku memaksa korban untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 100 juta.
"Sejak awal Maret 2024 saat itu hanya 1 juta rupiah. Berjalan satu bulan lebih itu lancar sesuai kesepakatan. Namun setelah berjalan dua bulan, saya investasi sebesar Rp 120 juta dan sejak itu tidak ada kejelasan pengembalian," beber Annisa.
Setelah pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang, para korban kemudian sepakat melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Mojokerto pada 17 Mei 2024 lalu.
"Kita sempat dikumpulkan oleh pihak keluarga pelaku untuk menemui pelaku di rumahnya. Tapi tenyata saat itu kedua terlapor tersebut tidak ada di rumah. Orangtuanya malah bilang tidak tahu kalau anaknya tersebut kabur," ungkapnya.
"Hingga saat ini, kami belum memperoleh hasil yang diinginkan," tambah Annisa.
Baca juga: Pria di Bogor Diamankan Warga Usai Diteriaki Maling, Ternyata Terlibat Kasus Penipuan
Menurut korban lain, Mella Rosna (33), terlapor AD merupakan orang yang paling berperan besar dalam dugaan penipuan ini.
Katanya, AD adalah orang yang mengajak ibu-ibu muda tersebut untuk menanamkan modal.
"Dia (AD) suka maksa untuk menanam modal yang banyak dengan kata-kata meyakinkan, dia bilang tenang yang invest di kita banyak kok," ujarnya.
Mella meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.
"Kami mohon kepada Polres Mojokerto, tolong kami, kejar dan tangkap suami istri itu. Kami minta keadilan. Syukur-syukur uang kita bisa kembali," tegasnya.
Baca juga: BULOG Mojokerto Salurkan 810 Ribu Liter MinyaKita, Jaga Harga Tetap Stabil di Tiga Daerah
Mella menyebut bahwa semua korban sudah tidak bisa menemui kedua terlapor. Apalagi semua media sosial keduanya sudah tidak aktif.
Dalam pelaporan ke Polres Mojokerto pada Jumat (17/6/2024), puluhan korban penipuan investasi itu membawa sejumlah dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Alat bukti itu berupa surat pernyataan tanggungjawab tidak kabur, bukti mutasi rekening bank untuk investasi dan bukti percakapan melalui pesan Whatsapp tentang kesepakatan bagi hasil.
"Kita sudah ada surat laporan polisi atas penipuan ini ke Polres Mojokerto pada Jumat 17 Mei lalu. Kalau di total dari seluruh korban, kerugian mencapai Rp2 miliar. Beda beda jumlahnya. Ada yang Rp30 juta, Rp50 juta bahkan ada yang mencapai Rp250 juta," beber Mella.
Editor : Narendra Bakrie
