Pulihkan Fungsi Drainase, 11 Bangunan Liar di Ketintang Ditertibkan Satpol PP Surabaya
Jumat, 17 Okt 2025 16:56 WIBSatpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air (drainase), pada Jumat (17/10/2025), Penertiban tersebut dilakukan karena sejumlah bangunan semi permanen berdiri di atas sempadan Saluran Kebonag
