Pria di Mojokerto Cabuli Keponakan, Terbongkar Karena Teriakan Korban
Selasa, 09 Jan 2024 15:08 WIBPelaku ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto atas dasar laporan orangtua korban.
Pelaku ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto atas dasar laporan orangtua korban.
"Korban masih di bawah umur. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali.
Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto langsung mengamankan sopir truk dan melakukan olah TKP.
Pemuda di Jombang dijebloskan ke penjara setelah menyetubuhi siswi SMP yang masih berumur 14 tahun.