2 Petinggi PT Centurion Perkasa Iman Diadili di PN Surabaya
Rabu, 19 Mar 2025 12:27 WIBInI merupakan sidang perdana perkara dugaan tipu gelap dalam penjualan Condotel Darmo Centrum Surabaya.
InI merupakan sidang perdana perkara dugaan tipu gelap dalam penjualan Condotel Darmo Centrum Surabaya.
Terungkap dari 'nyanyian' kurir narkoba yang kini menjalani sidag di Pengadilan Negeri Surabaya.
Emi melakukan pemalsuan akta kematian, KTP, dan KK atas nama Handika Susilo yang juga seorang pengusaha SPBU.