Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Selasa, 17 Feb 2026 15:52 WIBPolrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Kuasa hukum pelapor, dr. Soewondo Basoeki, yaitu Dr. Rachmat menyayangkan lambannya proses penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) tersebut.
Edy menegaskan tidak pandang bulu dalam kasus ini. Apabila ada pihak-pihak yang terlibat, akan diproses dengan transparan.
Mirisnya lagi, dari 34 pria yang diamankan dan kini telah ditahan di Polrestabes Surabaya itu, 29 di antaranya dinyatakan positif HIV atau Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Bos hiburan malam tersebut diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lobby hotel.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan pesta gay tersebut sebanyak delapan kali. Tujuh kali dilakukan di Hotel Midtown, satunya digelar di salah satu hotel juga di Surabaya.
"Pengakuannya sudah 8 kali ini. Yang tujuh di hotel yang kita lakukan penggerebekan. Satunya di hotel lain di Surabaya," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).
Pesta seks sesama jenis atau pesta gay di Hotel Midtown Surabaya, sangat terorganisir.
"Semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami bagi menjadi empat klaster," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).
"Saat ini perkara tersebut telah P21 dan terhadap tersangka maupun barang bukti juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan," terang Iptu Harsya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mamaparkan kasus demo anarkis yang melibatkan pelajar harus ditangani dengan strategi komprehensif. sehingga pentingnya pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif agar sekolah mampu me
"Penindakan ini bukan hanya soal barang bukti yang besar, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Kami tegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa mereka yang terlibat ini bukan demonstran, melainkan para perusuh.
"Penegakan hukum masih berproses, terakhir ada 18 (orang)," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Coretan itu, salah satunya berupa umpatan terhadap DPR.