Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya, mili.id - 18 orang diperiksa intensif oleh polisi atas kerusuhan yang terjadi selama 3 hari, berujung perusakan, pembakaran, penjarahan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut bahwa saat ini penyidik masih memeriksa intensif 18 orang.
Baca juga: Polsek Genteng Wujudkan Perdamaian Sengketa Penyewa dan Pemilik Rumah Kapasari
"Penegakan hukum masih berproses, terakhir ada 18 (orang)," ujar Luthfie, Selasa (2/9/2025).
Menurut Luthfie, pemeriksaan intensif dilakukan untuk memastikan keterlibatan 18 orang tersebut, baik dalam kasus perusakan, pembakaran maupun penganiayaan, dalam kerusuhan yang terjadi di Surabaya.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Borong Enam Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
"Kalau memang yang tidak terlibat tindak pidana, kita akan kembalikan ke orangtua. Tapi kalau ditemukan dokumen dan fakta akan kami proses. Secara detail akan kami proses," paparnya.
Ditanya soal pelaku perusakan, pembakaran dan penjarahan Polsek Tegalsari, Luthfie memberikan isyarat bahwa pelaku sudah teridentifikasi.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
"Polsek Tegalsari sudah ada (terduga pelakunya). Nanti akan kami sampaikan detail saat gelar rilis," tambah Luthfie.
Editor : Narendra Bakrie
