Penipu yang Janjikan Kerja di Kedinasan Surabaya Diadili
Jumat, 21 Feb 2025 17:26 WIBTerdakwa Dian mengaku pada korbannya memiliki rekan yang bekerja di beberapa instansi dan bisa memasukkan orang bekerja dengan syarat memberikan uang jaminan.
Terdakwa Dian mengaku pada korbannya memiliki rekan yang bekerja di beberapa instansi dan bisa memasukkan orang bekerja dengan syarat memberikan uang jaminan.
Modus yang dipakai terlapor adalah mengimingi-imingi pelamar bisa bekerja di PT Petrokimia Gresik.
Mediasi antara perwakilan korban dan terduga pelaku dilakukan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.