Yayasan Trisila Surabaya Minta Ganti Rugi Sebelum Eksekusi
Selasa, 14 Jan 2025 17:05 WIB"Bukan hanya pengosongan, tapi ganti kerugian hanya janji-janji," kata Kuasa Hukum Yayasan Trisila Surabaya, Sudiman Sidabukke.
"Bukan hanya pengosongan, tapi ganti kerugian hanya janji-janji," kata Kuasa Hukum Yayasan Trisila Surabaya, Sudiman Sidabukke.
Enam unit di antara 21 kamar itu sudah tak berpenghuni dan dalam keadaan kosong, tidak ada satupun barang yang tertinggal.
Mereka berencana membangun tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Grahadi bila ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari.
Pengosongan itu dilakukan Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya.