6 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya
Jumat, 26 Jan 2024 17:20 WIBDari 6 pesilat yang ditetapkan tersangka, 3 orang sudah dewasa dan 3 lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Dari 6 pesilat yang ditetapkan tersangka, 3 orang sudah dewasa dan 3 lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum.
"Tersangka AN ini memukulkan palu ke kepala salah satu korban," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
Dalam kasus ini, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Pelaku diamankan dirumahnya yang berada di Sidokare, Sidoarjo.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim menyebut bahwa tiga orang yang diamankan itu masih diperiksa intensif oleh penyidik.
"Dua korban remaja sedang menerima perawatan medis," ujar Kapolsek Genteng, Kompol Halim Bayu Aji.