Perempuan di Mojokerto Laporkan Pengemudi Mobil Arogan, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 03 Jun 2025 16:24 WIB"Terlapor masih kami buru, dalam lidik," ungkap Kapolsek Trawas, Iptu Sugeng Prajitno.
"Terlapor masih kami buru, dalam lidik," ungkap Kapolsek Trawas, Iptu Sugeng Prajitno.
Diduga karena kerasnya benturan, patung dengan posisi membungkuk itu terlepas dari pijakan pondasi beton.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman langsung mengecek kadar alkohol menggunakan alat.
"10 di antaranya kami tindak dengan Pasal 311 (mengemudi dalam pengaruh alkohol)," ujar AKBP Arif Fazlurrahman.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Kamar Jenazah RSU dr Soetomo Surabaya.