Pembunuh Wartawan Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rabu, 31 Jan 2024 13:13 WIBSidang pembacaan tuntutan atas perkara pembunuhan wartawan media online itu sempat diwarnai aksi penolakan dari terdakwa M Hasan Syafii alias Daim.
Sidang pembacaan tuntutan atas perkara pembunuhan wartawan media online itu sempat diwarnai aksi penolakan dari terdakwa M Hasan Syafii alias Daim.
Daim didakwa 3 pasal alternatif oleh jaksa penuntut umum.
Andi Pangerang Hasanuddin menjadi terdakwa atas kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah di media sosial Facebook.