Babak Baru Dugaan Pencabulan Santri oleh Pengasuh Ponpes di Situbondo
Selasa, 14 Jan 2025 21:13 WIB"Pertanyaannya seputar kronologi dugaan pencabulan tersebut," ujar kuasa hukum korban, Dwi Anggi.
"Pertanyaannya seputar kronologi dugaan pencabulan tersebut," ujar kuasa hukum korban, Dwi Anggi.
Korban yang mondok dan bersekolah di ponpes, mengaku dicabuli terlapor tiga kali.
Dua santri yang mengaku telah dicabuli guru ngaji itu masing-masing berumur 13 tahun.
Polisi mengungkap modus pencabulan dilakukan pengasuh salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik terhadap tiga santriwatinya.
Pengasuh salah satu ponpes di Pulau Bawean, Gresik yang mencabuli santriwatinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga pelaku sudah diamankan.
Aksi itu dilakukan pelaku saat korban yang berusia 14 tahun sedang tidur bersama santriwati lainnya.