Pemindahan 88 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan oleh Ditjenpas
Kamis, 14 Nov 2024 15:03 WIB88 narapidana risiko tinggi itu terdiri dari 40 narapidana wilayah Banten dan 48 dari wilayah Jawa Timur.
88 narapidana risiko tinggi itu terdiri dari 40 narapidana wilayah Banten dan 48 dari wilayah Jawa Timur.
