Daftar Pejabat Baru Polrestabes Surabaya Termasuk Kasatreskrim
Minggu, 04 Agu 2024 19:33 WIBDalam Surat Telegram Kapolda Jatim itu, juga terdapat sejumlah pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bergeser.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim itu, juga terdapat sejumlah pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bergeser.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh As-SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo pada 26 Juli 2024.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty of area," kata Trunoyudo.
"Mutasi, promosi, rotasi dan demosi adalah hal yang wajar. Hanya kembali mengingatkan bekerjalah yang baik, core bisnis kita adalah citizen centris, melayani masyarakat tanpa kenal batasan waktu," kata Ali.
Serahterima jabatan (Sertijab) diagendakan pada pekan di Mapolda Jawa Timur.
Selain sejumlah kapolres, dalam STR itu juga tertera pergantian posisi Ditreskrimum Polda Jatim.
Jumlah totalnya mencapai 220 ASN yang sebelumnya dimutasi kurun waktu tahun 2022-2023.
Keduanya dilantik dan diambil sumpah oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso menjadi salah satu perumus mutasi 220 ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso. Bambang mengaku tanda tangannya discan alias dipalsu oleh Sugiono Eksantoso demi
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/171/I/Kep/2024 tanggal 23 Januari 2024.
"Tujuannya untuk menyegarkan birokrasi pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo," ujar Bupati Karna Suswandi.
Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah pejabat, termasuk 3 kapolres di Polda Jatim.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan upaya penyegaran untuk meningkatkan kinerja satuan.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri dengan Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023, tanggal Kamis (7/12/2023).