Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor, 11 Pelaku Ditangkap 1 Ditembak Mati
Jumat, 07 Mar 2025 18:31 WIBPara pelaku ini beraksi lintas kota di Jawa Timur.
Para pelaku ini beraksi lintas kota di Jawa Timur.
Dari catatan pihak kepolisian, bandit 30 tahun asal Bangkalan ini merupakan residivis yang keluar masuk penjara, dan tercatat ada delapan pelaku yang menjadi anak buah MY.
Modusnya, korban dipancing untuk menemui pelaku perempuan di tempat yang sepi, dan di lokasi tersebut sudah ada dua pelaku lainnya.
Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang mengakibatkan kematian.
Kedua Pelaku juga diduga melakukan beberapa kejahatan lain, termasuk penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menjelaskan, kasus ini diungkap dalam waktu 23 hari, mulai 1 Januari hingga 23 Januari 2025.
Korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.
Pelaku memukulkan kayu itu ke kepala belakang, pinggul dan lengan korban, saat berhenti untuk menyeberang.
Aksi pelaku sempat viral.
Di Mapolsek Genteng, Surabaya, bapak bernama Suli itu mengaku HP miliknya ketinggalan di desa.
Sudah dilaporkan ke Polsek Jetis dan sekarang proses penyelidikan. Termasuk mencari keberadaan pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, tersangka RH dibekuk setelah beraksi di kawasan Merr Gunung Anyar Surabaya.
Kapolsek Mangaran, AKP Aryo Pandanaran menyebut bahwa pelaku diamankan di rumahnya.
Jalan kampung yang dilintasi korban cukup sepi. Kondisi ini yang membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menyebut, dalam satu bulan itu, khusus untuk kasus curanmor diungkap 55 kasus dengan 38 tersangka.