Cegah Omicron, Pemerintah Perlu Perketat Pintu Masuk

Cegah Omicron, Pemerintah Perlu Perketat Pintu Masuk © mili.id

Lucy Kurniasari Foto Instagram

Mili.id - Pemerintah diimbau makin memperketat pintu masuk bagi kedatangan WNA maupun WNI dari luar negeri. 

Begitu disampaikan Politisi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari seiring meningkatnya kasus varian baru Omicron. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, setiap pintu masuk harus diperketat dengan protokol kesehatan (prokes). 

Baca juga: Jambret WNA Italia di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Buru Pelaku

Di samping itu, petugas juga harus taat asas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan harus ditolak tanpa kecuali.

"Masa waktu karantina juga perlu diperpanjang dan dilaksanakan secara konsisten. Tidak boleh ada perbedaan dalam melaksanakan karantina," ujar Lucy, Selasa (11/1).

"Jangan sampai para petugas dapat disogok sehingga ada yang datang dari luar negeri bisa lolos dari karantina dengan mudahnya," ingatnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini menjelaskan, untuk mencegah Omicron pemerintah harus lebih meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3 T). 

Baca juga: Tragedi Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Tewas Tertimbun Abu

Melalui cara ini, diharapkan dapat mendeteksi dini serta diambil tindakan medis lebih cepat sehingga tidak menimbulkan gelombang ketiga di Indonesia.

"Masyarakat juga perlu lebih meningkatkan protokol kesehatan. Cara ini akan ampuh untuk meminimalkan penularan Omicron di tanah air," ungkapnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo ini menegaskan bahwa Pemerintah juga perlu memperketat mobilisasi masyarakat antar kota di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antar warga antar wilayah.

Baca juga: 321 WNA Judi Online Dipindah, Konflik Papua Jadi Sorotan Nasional

"Pembatasan mobilisasi itu seharusnya dilaksanakan secara konsisten." tegasnya

"Pemerintah tidak boleh maju mundur dalam mengambil kebijakan sebagaimana terjadi saat mau libur Natal dan tahun baru," pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait