Tahapan proses tes tulis calon Panwascam Bawaslu Jember.
Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember secara resmi mengumumkan nama-nama calon anggota panwas kecamatan (Panwascam) yang lolos seleksi administrasi.
Selanjutnya bagi nama-nama yang lolos seleksi administrasi tersebut, harus mengikuti tes tulis sebagai proses lanjutan dari tanggal 13-14 Mei 2024, bertempat di Laboratorium Komputer SMAN 2 Jember.
Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember
Kordiv SDM Bawaslu Jember Yoyok Adi menjelaskan, dari nama calon yang lolos seleksi administrasi diminta untuk mengecek namanya melalui link resmi.
Atau juga dapat dilakukan dengan melakukan scan barcode di flayer yang telah diunggah di media sosial Bawaslu Jember.
Tahapan proses tes tulis calon Panwascam Bawaslu Jember.
"Nah setelah dinyatakan lolos, besok Senin dan Selasa atau tanggal 13-14 Mei 2024. Wajib ikut proses lanjutan tes tulis. Pelaksanaannya dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai selesai," kata Yoyok saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Jember, Minggu (12/5/2024).
Selanjutnya dalam mengikuti proses tes tulis tersebut, Yoyok menjelaskan, para peserta harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Adapun ketentuan untuk mengikuti tes tulis adalah:
1. Peserta datang 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai
Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim
2. Peserta wajib membawa KTP
3. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi. Dimana ketentuannya sebagai berikut
Laki-laki : Kemeja putih lengan panjang berkerah, celana panjang hitam, dan bersepatu.
Perempuan : Kemeja putih lengan panjang berkerah, celana/rok panjang hitam, dan bersepatu.
Tahapan proses tes tulis calon Panwascam Bawaslu Jember.
"Bagi peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperkenankan mengikuti tes tulis," lanjutnya menegaskan.
Lebih lanjut Yoyok menyampaikan, selama proses rekrutmen Panwascam. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon Panwascam.
Nantinya dapat ditujukan langsung pada Pokja pembentukan Panwascam dengan mengubungi narahubung Rodi (082234678055) atau Rendi (082234161663).
"Untuk informasi lainnya, masyarakat juga dapat langsung mengunjungi sosial media resmi Bawaslu Jember," tandasnya.
Editor : Aris S
