Puan Maharani Foto Akun Instagram Puan Maharani
Mili.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disambut baik Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dikutip dari keterangan pers, Rabu (5/1).
Puan memastikan pihaknya segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. “Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS." ungkap Puan.
"Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tutur Puan.
Puan berharap, langkah Presiden Jokowi yang meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan DPR mekanisme dapat berjalan lancar.
Maka ia meminta pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan, mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.
“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Puan.
Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat.
Baca juga: DPR Murka atas Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat hingga Kebiri
Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.
“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu .
Politis PDI Perjuangan tersebut memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan.
Editor : Redaksi
