Perjalanan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Perjalanan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK © mili.id

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) - (Foto: Dok. mili.id)

Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

Kasus itu sebelumnya telah menyeret dua orang sebagai tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPBD Sidoarjo, Ari Suryono.

Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," beber Ali kepada mili.id, Selasa (16/4/2024).

Berikut perjalanan Gus Muhdlor hingga ditetapkan tersangka oleh KPK:

1. OTT di Sidoarjo, KPK: Terkait Pemotongan Pembayaran Insentif dan Retribusi Daerah

KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/1/2024). Ada sekitar 10 orang yang diamankan dan diperiksa.

"Ada sekitar 10 orang. Ada yang diperiksa disana, ada pula yang diperiksa disini (Kantor KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (27/1/2024).

Ali menambahkan, OTT itu dilakukan dari tindak lanjut laporan masyarakat ke lembaga antirasuah yang ditindaklanjuti oleh KPK.

2. KPK Tetapkan Kasubbag BPPD Pemkab Sidoarjo Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubbag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, SW sebagai tersangka, Senin (29/1/2024).

SW ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang terhadap ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Tim penyidik menahan SW dalam 20 hari pertama per tanggal 26 Januari, sampai 14 Februari di Rutan KPK," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam live YouTube KPK, Senin (29/1/2024) sore.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

3. Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Uang Asing dan 3 Mobil

Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), hasilnya KPK menyita 3 mobil serta pecahan mata uang asing.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana intensif jasa di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hasil perkembangan kasus korupsi di Sidoarjo. Katanya, dari hasil penggeledahan KPK hari ini penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti.

4. Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Tersangka Baru Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar yang beredar jika Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menjadi tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

5. Rencana Pra Peradilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Penasihat Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka itu dan akan mengikuti proses lebih lanjut yang akan dilakukan KPK.

 

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait