Imbau Kebijakan PTM Dievaluasi, Puan Minta Lengkapi Vaksinasi

Imbau Kebijakan PTM Dievaluasi, Puan Minta Lengkapi Vaksinasi © mili.id

Puan Maharani saat meninjau Jembatan Gladak Perak yang hancur diterjang lahar dingin dan terkikis awan panas/Foto akun instagram @puanmaharaniri

Mili.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata.

Apalagi lanjut Puan, Indonesia dan dunia saat ini sedang menghadapi adanya ancaman varian baru virus Covid-19 yaitu Omicron.

Baca juga: Puan Pimpin Paripurna, Prabowo Paparkan Langsung Arah Ekonomi dan Fiskal 2027

“PTM 100 persen masih rentan terutama bagi anak usia 6-11 tahun. Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen," kata dikutip dari siaran pers Puan, Selasa (4/1). 

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, sejumlah ahli epidemiologi menyarankan agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. 

Terkait hal itu, Puan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan tersebut.

Adapun, bagi sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah melakukan mitigasi pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga: Ketum Parpol dan Menteri Kabinet Hadiri Pidato Ekonomi Presiden Prabowo di DPR

"Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Puan menyarankan, pemerintah fokus percepatan vaksinasi anak usia sekolah sebagaimana Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis sebelum PTM 100 persen diterapkan. 

"Lebih baik fokus percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.

Baca juga: Puan Maharani Soroti Kasus Siswa SD di Ngada, Minta Evaluasi Sistem Pendidikan dan Penguatan Bantuan Sosial

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. 

Hal itu merujuk SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait