Tahu Dipolisikan, Nelayan Situbondo Hamili Anak Kandung Kini Menghilang

Tahu Dipolisikan, Nelayan Situbondo Hamili Anak Kandung Kini Menghilang © mili.id

Ilustrasi/mili.id

 

Situbondo - Tahu jika dipolisikan, seorang nelayan berinisial BB (48) warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo kabur dari rumahnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Pelaku memilih menghilang setelah mengetahui jika ulah bejatnya menghamili anak kandung dan kini sudah melahirkan telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

"Dari laporan korban, selanjutnya penyidik PPA mendatangi rumah terlapor BB, namun terlapor sudah tidak ada di rumahnya,"ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (12/4/2024).

Dijelaskan Momon agar bisa membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pihaknya sudah meminta keterangan korban yang kini berusia 14 tahun, dan istri terlapor yang merupakan ibu kandung korban.

Baca juga: Ayah Tiri Nekat Cabuli Anak Istri di Mojokerto, Dipolisikan Keluarga

"Berdasarkan keterangan istrinya, terlapor BB sempat datang lagi ke rumahnya, namun hanya sebentar datang dia pergi lagi," ungkap Momon.

Sementara itu, salah seorang menantu terlapor mengatakan jika terlapor kabur, setelah tahu jika kasus asusila terhadap adik iparnya dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

"Bapak mertua saya kabur dari rumah, setelah kasusnya dilaporkan ke Mapolres Situbondo pada tanggal 4 April 2024 lalu dilaporkan ke Mapolres Situbondo," katanya.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Seperti diberitakan sebelumnya, Biadab mungkin ini kata yang tepat bagi seorang nelayan berinisial BB (48), warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial NJ (14), yang masih di bawah umur hingga hamil.

Akibat perbuatan bejat tersangka ini, kini korban telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Editor : Aris S



Berita Terkait