Ilustrasi/mili.id
Situbondo - Biadab mungkin ini kata yang tepat bagi seorang nelayan berinisial BB (48), warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial NJ (14), yang masih di bawah umur hingga hamil.
Akibat perbuatan bejat tersangka ini, kini korban telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Dengan didampingi ibu kandungnya, dan para kerabatnya, NJ melaporkan kasus yang dialaminya ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, setelah sebelumnya pihak keluarga mendatangi Mapolsek Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.
Terungkapnya BB menghamili anak kandungnya itu, berdasarkan pengakuan korban NJ kepada salah seorang kerabatnya, yakni usai NJ melahirkan bayi laki-laki hasil perbuatan bejat ayah kandungnya di RSUD Asembagus, Situbondo.
Sehingga setelah korban NJ mengaku dihamili ayah kandungnya, yang disertai dengan ancaman kepada korban, pihak keluarga sepakat untuk melaporkan perbuatan BB ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga: Ayah Tiri Nekat Cabuli Anak Istri di Mojokerto, Dipolisikan Keluarga
"Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil," kata salah seorang kerabatnya, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, sebetulnya pihak keluarga tidak mengetahui jika NJ tengah hamil. Mengingat selama beberapa bulan terakhir ini, bentuk tubuhnya tidak ada perubahan, pihak keluarga justru baru tahu NJ hamil, setelah NJ dibawa ke RSUD Asembagus, Situbondo.
"Jadi alasan NJ tidak mau mengaku telah dihamili ayah kandungnya, karena jika diberitahukan kepada ibu kandungnya, BB mengancam akan bercerai dengan ibunya," kata pria yang mengaku kakak iparnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut, dengan terlapor ayah kandungnya sendiri.
"Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut," kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.
Editor : Aris S
