Pamit ke Sungai, Nenek di Situbondo Tewas

Pamit ke Sungai, Nenek di Situbondo Tewas © mili.id

Warga mengangkat jasad korban dari saluran irigasi.

Situbonndo - Seorang nenek bernama Hj Astutik (65), warga di Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, ditemukan tewas di sungai saluran irigasi yang tidak jauh dari rumahnya, Selasa (2/4/2024) malam.

Diperoleh informasi, sebelum Hj Astutik ditemukan dalam kondisi tewas, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk buang air besar (BAB).

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Diduga kuat saat hendak BAB, korban terpeleset dan terjatuh ke saluran irigasi tersebut.

Terungkapnya korban meninggal tenggelam di saluran irigasi, berawal dari meluapnya air saluran irigasi hingga menggenangi rumah warga setempat.

Sehingga puluhan warga sepakat bergotong-royong untuk membersihkan gorong-gorong, yang sebelumnya diduga tersumbat tumpukan sampah.

Setelah puluhan warga datang dan hendak membersihkan gorong-gorong yang tersumbat, betapa terkejutnya mereka ketika melihat ada tubuh manusia yang menyumbat saluran gorong-gorong tersebut.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Lebih menggemparkan setelah dikethaui jika jasad tersebut merupakan jasad Hj Astutik.

"Awalnya saya menduga gorong-gorong tersumbat tumpukan sampah, namun setelah dicek ternyata tersumbat jasad almarhumah Hj Astutik," ujar Tohari, salah seorang warga setempat, Rabu (3/4/2024).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penemuan mayat Hj Astutik di saluran irigasi yang tak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Tragedi di Lereng Dukono: Letusan Gunung di Halmahera Tewaskan Dua WNA dan Satu Pendaki Lokal

Namun, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, almarhumah murni meninggal akibat tenggelam.

"Karena almarhumah murni akibat tenggelam, sehinggga petugas menyerahkan jasad almarhumah kepada keluarganya, namun sebelum diserahkan kepada keluarganya, salah seorang perwakilan keluarga disuruh menulis surat pernyataan," kata AKP Momon.

Editor : Aris S



Berita Terkait