saat di Kampung Lontong Tina, pengrajin lontong di Kampung Lontong, Kupang Krajan/Foto:Arga/mili
Mili.id - Mendapatkan laporan terkait pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menerima tagihan batas kewajaran, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji terjun ke lapangan di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan.
Dalam lawatannya tersebut, Armuji berjanji akan memanggil PGN untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya pengrajin lontong sangat tercekik dengan naiknya harga gas tersebut.
Baca juga: BHS dan Armuji Sidak Aktivitas PT Suka Jadi Logam yang Dinilai Merugikan Masyarakat
"Padahal dulunya itu (distribusi gas) programnya pemerintah," ujarnya, saat di Kampung Lontong, Senin (27/12).
Ia menuturkan, pengrajin mengeluhkan tagihan dari PGN sebesar Rp 21 juta, dan lebih banyak ada yang sampai Rp 15 juta.
Dengan tagihan yang sebesar itu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Armuji menilai tidak efektif dan tidak membantu.
Ia menerangkan harusnya PGN dapat membedakan dan memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).l dengan tarif-tarif yang lainnya.
"Harus dibedakan itu!" tagas Armuji.
Armuji juga mengatakan, bahwa dari hasil tinjauannya, banyak warga yang beralih ke LPG, dan belum memutus aliran gas dari PGN.
Bahkan, adanya penawaran untuk pemasangan baru, banyak warga tidak mau. "Para RW juga menginstruksikan bahwa pemasangan yang baru pun tidak menjamin bahwa itu akan lebih murah dari apa yang dilakukan oleh PGN saat ini," terangnya.
Baca juga: 16 Inovasi Tepat Guna Karya Mahasiswa KKN UMSurabaya Dapat Hak Kekayaan Intelektual
Sehingga Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya berinisiatif akan memanggil pihak PGN secepatnya. "Ya setelah tahun baru lah, kita akan panggil," pungkasnya.
Di sisi lain, keluarga Soegeng Harijono, salah satu pelaku usaha pengrajin lontong, di Kampung Lontong mendapat tagihan gas sebesar Rp 21 juta, pada bulan Desember ini.
Tina, istri Soegeng mengatakan jika penggunaan gas yang dalam enam bulan terakhir, mengalami kenaikan. Padahal, pemakaian gas masih normal, pada bulan Juli Rp 2 juta, September dan Oktober Rp 4 juta, November Rp 8 juta, Desember Rp 21 juta.
"Untuk kubikasinya kurang tau, kan tanpa pemberitahuan dari PGN tapi orang-orang bilang, katanya naik. Jadi Rp 6 ribu kalo ndak salah," jelasnya.
Baca juga: Armuji : Permintaan Maaf Diterima, Proses Hukum Terus Berjalan
Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang kenaikan harga gas tersebut dari pihak PGN. "Ndak nerima apa-apa, dan ngga ada pengontrolan sama sekali," akunya.
Ia juga mengaku, mendapat arahan dari pihak PGN untuk mengontrol sendiri stand meter miliknya. Dengan maksud, stand meter harus difoto pada bulan ini, dilakukan lagi pada bulan berikutnya. "Biar tau pemakaian kubikasinya, intinya jawabannya ngga memuaskan," keluhnya.
Lanjutnya, pihak mengatakan PGN adanya pembayaran untuk jaminan, tetapi Tina tidak mengetahui jaminan apa yang dimaksudkan.
"Sekarang penghasilan saya aja ndak sampai 8 juta, kalau buat bayar PGN tok, ya mending berhenti," pungkasnya.
Editor : Redaksi
