Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto (Foto: Muhammad Anam/mili.id)
Malang - Polisi memastikan bahwa dugaan perundungan dan kekerasan terhadap pelajar berseragam pramuka terjadi di Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan bahwa perundungan dengan kekerasan itu dilakukan pelajar SMP. Begitu juga korban.
Baca juga: Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitr
Baca juga: Perundungan Terhadap Pelajar Terekam CCTV, Diduga Terjadi di Kota Malang
"Usia mereka rata-rata 14 tahun, baik itu pelaku maupun korban. Kejadian pada Jumat 1 Maret kemarin sekitar pukul 11.20 WIB di kawasan Perumahan Janti Barat Blok A Kecamatan Sukun, Kota Malang," jelas Yudi, Sabtu (2/4/2024).
Awalnya para pelajar tersebut hendak berangkat ke masjid untuk Salat Jumat. Perselisihan terjadi karena korban menuduh pelaku melakukan penganiayaan pada siswa lain.
Baca juga: Pelajar SMA di Aceh Barat Diduga Dianiaya Oknum TNI, Desak Proses Hukum
"Nah, karena tak terima dituduh itulah korban meminta klarifikasi ke pelaku. Namun pelaku tersulut emosi hingga memukul korban sebanyak dua kali. Jadi terduga pelaku dan korban rekan satu kelas," ujarnya.
Saat ini ada tiga orang meliputi korban, pelaku, dan saksi dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca juga: Oknum Guru di Jambi Terlibat Adu Jotos dengan Siswa, Ini Kronologi Versi Guru
"Dari keterangan mereka memang ada pemukulan. Akibat pukulan pelaku, korban sempat membungkuk karena merasa kesakitan, sekarang masih proses pengembangan penyelidikan. Untuk informasi selanjutnya akan kami kabari," tambah Yudi.
Editor : Narendra Bakrie
