Ibu di Tulungagung Racuni Anaknya Hingga Tewas, Berdalih Ingin Bunuh Diri Bersama

Ibu di Tulungagung Racuni Anaknya Hingga Tewas, Berdalih Ingin Bunuh Diri Bersama © mili.id

Ibu di Tulungagung yang tega meracuni anaknya hingga tewas (Foto: Polres Tulungagung for mili.id)

Tulungagung - Seorang ibu di Tulungagung tega meracuni anaknya yang masih berumur 5 tahun hingga tewas. Motifnya, pelaku ingin bunuh diri bersama buah hatinya itu.

Ibu itu berinisial YM (32), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dia sudah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kel. Kedungsoko Dampingi Warga Laksanakan Pemantauan tanaman jagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa niat bunuh diri bersama itu sudah direncanakan tersangka YM sejak lama. Alasannya adalah, sering terjadi pertengkaran antara YM dengan suami.

"Anak usia 5 tahun ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar pada 1 Februari 2024 lalu. Saat itu ibunya dirawat di rumah sakit. Kemudian tim kami beserta Polsek Ngantru melakukan penyelidikan," jelas Arsya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2024).

Arsya menjelaskan bahwa penyidik saat itu menemukan zat beracun dalam lambung korban. Racun itulah yang mengakibatkan korban meninggal.

Pers rilis Polres Tulungagung ungkap kasus ibu racuni anak hingga tewasPers rilis Polres Tulungagung ungkap kasus ibu racuni anak hingga tewas

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Tapan Kec.Kedungwaru Laksanakan giat monitoring, dialogis dengan petani Jagung

"Tersangka YM ini memiliki niat buruk bunuh diri bersama dengan anak perempuannya dengan cara meminumkan racikan berbagai macam obat dan dicampur dengan racun tikus," beber Alumni Akpol 2003 itu.

Selain memimunkan racun ke anaknya, tersangka YM juga menenggaknya. Meski sempat muntah-muntah, tersangka selamat. Namun buah hatinya meninggal.

"Dari pengakuan tersangka dengan suaminya ini sudah lama memiliki konflik terkait pernikahannya. Sehingga niatan-niatan itu (bunuh diri) muncul. Tapi yang menjadi pemicunya adalah pada saat itu cekcok dengan suami. Serta tersangka berniat bunuh diri membawa anaknya," papar Arsya.

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 1 Video Rampcheck Terbaik se-Jatim, Bukti Komitmen Keselamatan Lalu Lintas

Arsya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk semuanya, supaya orangtua selalu berpikir jauh lebih matang dan tidak lagi mengedepankan egonya.

Tersangka terancam 15 tahun penjara atas jeratan Undang-undang Perlindungan Anak.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait