Supriyono, salah seorang pengacara senior Situbondo menunjukan data pemilih ganda.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang kini sudah memasuki masa tenang, ada dugaan muncul temuan dugaan 51 ribu pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.
Salah seorang pengacara senior di Kota Situbondo, Supriyono mengatakan, seharusnya setelah KPU Situbondo menetapkan DPT Pemilu tahun 2024 itu, tidak muncul lagi nama pemilih ganda di DPT. Mengingat penetapan DPT melalui proses panjang.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Namun, setelah dilakukan pengecekan secara digitalisasi ternyata ada sebanyak 51 ribu pemilih ganda yang terdaftar di DPT Pemilu 2024 di Situbondo," ujar Supriyono, Sabtu (10/2/2024).
Menurut dia, dari jumlah total 51 ribu yang diduga pemilih ganda, sebagian alamatnya sama dan hanya beda penulisan abjad pemilih, seperti, nama M Rifki Maulana Zakariya, sedangkan nama yang satunya tertulis nama Moch Rifki Maulana Zakariya, dengan alamat sama di kecamatan Jangkar, usianya juga sama sama 23 tahun, keduanya di TPS 15.
"Namun ada juga yang alamatnya sama di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, jenis kelaminnya sama laki-laki, umurnya sama sama 22 tahun, namun TPS-nya tempatnya berbeda yaitu atas nama Moch Syarif Hidayatullah ada di TPS 7 dan satunya yang tertulis Moh Syarif Hidayatullah ada di TPS 11," bebernya.
Lebih jauh Supriyono berharap, jika dugaan dirinya benar, pihaknya neminta agar KPU segera melakukan croscek terhadap PPK, PPS, dan KPPS. Agar undangan yang diberikan terhadap pemilih yang namanya ganda itu tidak dibagikan semuanya sebagaimana nama yang terdaftar di DPT.
Baca juga: KPU Siapkan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029, Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai
"Selain itu, saya juga meminta kepada penerima pemilih yang menerima undangan ganda, agar tidak menggunakan dua undangan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Situbondo, Marwoto saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak bisa menanggapi hal tersebut. namun jika ada temuan data pemilih ganda, pihaknya berharap yang bersangkutan untuk datang ke Kantor KPU.
"Diharapkan bagi yang datanya ganda bisa datang ke KPU, Dengan harapan, data temuan dugaan adanya pemilih ganda itu akan disandingkan dengan data DPT di KPU," ujar Marwoto.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Marwoto menambahkan, sebetulnya KPU Situbondo sudah menetapkan DPT Pemilu 2024 beberapa bulan lalu. Sedangkan saat ini pihaknya fokus untuk mendistribusikan logistik Pemilu ke sejumlah PPK di Situbondo.
"Jadi saat ini, kami fokus untuk mendistribusikan logistik Pemilu ke PPK," pungkasya.
Editor : Aris S
