Gangster Serang dan Bawa Kabur Motor di Surabaya Diringkus

Gangster Serang dan Bawa Kabur Motor di Surabaya Diringkus © mili.id

Dua anggota gangster penyerang warga Surabaya hanya bisa tertunduk di Polrestabes Surabaya. (Rama Indra/Mili.id)

Surabaya - Dua angggota gangster yang menyerang korban di Jalan Raya Made Sambikerep, Kota Surabaya akhirnya diringkus oleh kepolisian.

Tak hanya menyerang, dua anggota gangster itu membawa kabur motor korbannya usai korban jatuh dari motornya dan dikeroyok gerombolang gangster tersebut.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

"Korban MRS (17) saat itu melintas Jalan Raya Made. Korban menjadi sasaran oleh kelompok gangster yang membuat konten tawuran," kata Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Hendro Sukmono, hari Sabtu (27/1/2024).

Hendro menyebut, dua anggota gangster yang melakukan penyerangan dan membawa kabur motor korban itu berinisial ABP (19) dan MML (18) warga Driyorejo, Kabupaten Gresik.

"Korban panik dikejar oleh kelompok gangster bernama All Star. Lalu korban menabrak trotoar hingga terjatuh, dipukuli. Lalu dua tersangka membawa kabur motor korbannya," jelasnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Hendro menjelaskan, motor Beat milik korban dibongkar oleh dua pelaku, dalam jok ditemukan dua unit handphone milik korban, lalu handphone itu dijual Rp200 ribu.

"Mereka ini bermaksud menghilangkan barang bukti. Hasil dari penjualan handphone tersebut digunakan untuk makan makan," rinci Hendro.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Masih kata Hendro, kedua pelaku diringkus di rumah tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya, dua remaja itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindakan kekerasan.

"Dari dua tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait