Para pelajar yang bolos saat berada di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (Fades/Mili.id)
Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan 12 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bolos sekolah, Kamis (25/1/2024).
Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang berada di kawasan Kraksaan.
Baca juga: Polda Jateng dan BPOM Bongkar Sindikat Pabrik Obat Terlarang Jenis Ini
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Winarto mengatakan, belasan pelajar tersebut diamankan di sejumlah titik, mulai dari hutan kota hingga warung kopi. Ada yang bersantai minum kopi, ada pula yang merokok.
"Saya ingin, kalau memang mau bersantai, harus di jam yang tepat, waktunya sekolah, ya belajar. Maka dari itu belasan pelajar ini langsung kami bawa ke markas Satpol PP," kata Sugeng.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Setelah di markas Satpol PP, lanjut Sugeng, selain untuk dibina, satu persatu pelajar itu diminta menghubungi pihak keluarga sekaligus sekolah masing-masing jika ingin pulang.
"Setelah datang, mereka segera dimintai surat pernyataan yang ditandatangani. Dalam pernyataan itu meminta agar tetap memberikan pembinaan kepada anaknya ketika di rumah," jelas Sugeng.
Baca juga: Forum Pendidikan Surabaya Tegaskan Larangan Siswa SMP Mengendarai Sepeda Motor
Mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan untuk pihak sekolah, pihaknya meminta untuk memaksimalkan pengawasan kepada muridnya agar tidak bolos sekolah dan bagi belasan pelajar itu diminta agar tidak mengulangi lagi.
"Jika di kemudian hari mereka kedapatan bolos sekolah kembali, maka kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Jika mereka sampai tiga kali bolos sekolah. Maka sanksinya nanti menginap di sini (markas Satpol PP, red) selama tiga hari," pungkasnya.
Editor : Achmad S
