Perampokan Pengusaha Kediri di Mojokerto, Polisi: Jumlah Uang Dibawa Kabur 342 Juta

Perampokan Pengusaha Kediri di Mojokerto, Polisi: Jumlah Uang Dibawa Kabur 342 Juta © mili.id

Polisi dari dua Polres Mojokerto dan Polsek Mojoagung Polres Jombang saat mendatangi lokasi kejadian perampokan. (Nana/Mili.id)

Mojokerto - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perampokan yang menimpa pengusaha asal Kediri di perbatasan Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang dengan Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, jumlah uang yang diduga dibawa kabur oleh komplotan perampok itu berjumlah Rp342 juta.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

"Sisa Rp342 juta, dipakai Rp 8 juta untuk kebutuhan Joko. Kemarin kita sempat ragu, uang hasil usaha atau mengambil uang dari bank. Kalau dari bank kan pasti ada bukti pengambilannya, ternyata tidak," kata Imam, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Perampok Bersenpi di Perbatasan Mojokerto-Jombang Gondol Uang Pengusaha Kediri

Imam menambahkan, hasil penyelidikan sementara terindikasi uang senilai Rp350 juta yang dibawa kabur kawanan perampokan bersenjata ini bakal ditukarkan upal (uang palsu), pada Senin (22/1/2024).

"Hasil sementara ada indikasi mau ditukar untuk upal, kita belum mendalami. Ditukar ke orang yang lari itu," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Sebelum dirampok, Joko mengaku bersama temannya Arifudin warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto hendak diantar seseorang bernama Ali menuju ke pondok pesantren di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Hanya saja, Ali beserta mobilnya dibawa kabur oleh para perampok bersenjata api. Ali itulah yang hendak mengantarkan Joko yang mengaku berencana menukarkan uang tersebut dengan proyek yang nilainya satu setengah kali lipat lebih besar.

"Katanya mau ada proyek atau uang palsu , ini masih kita dalami. (Tempat penukaran upal) sementara ini perorangan," ujar Imam.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Sementara, pihak penyidik telah menghubungi pemilik uang Rp 250 juta. Namun, belum bisa memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lantaran kondisi saksi sakit.

"Akan kita dalami ke pemilik uang. Nanti kalau sudah sembuh akan kita panggil," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait