Keempat pria yang mengaku habis pesta sabu di daerah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digeledah Satnarkoba Polres Mojokerto. (Nana/mili.id)
Mojokerto - Empat orang diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto di simpang tiga perbatasan Mojokerto-Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/1/2024).
Sebab ketika dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif mengandung zat narkotika.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Penangkapan ini sekitar pukul 11.30 WIB saat anggota makan siang di pertigaan perbatasan Kabupaten Mojokerto-Wonosunyo, Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya puluhan personel menggeledah rumah bandar narkoba AK alias Cak Irul (54), di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu tim gabungan Satresnarkoba, Satsamapta Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro melihat adanya hal mencurigakan dari sebuah mobil yang melintas di jalan masuk Desa Wonosunyo.
Di mana kaca mobil terbuka, dan salah satu penumpang menyapa petugas di saat melintas. Namun, setelah menyapa pengendara langsung menambah kecepatan laju kendaraan.
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
"Dari hasil penggeledahan ulang di rumah Irul, kebetulan lagi makan siang di (pertigaan) Wonosunyo. Ada mobil Ertiga isi empat orang yang ditenggarai habis pesta sabu," ujar Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo pada mili.id.
Melihat gelagat mencurigakan itu, lanjut Marji, ia dan puluhan personel polisi mengejar mobil jenis MPV ini saat turun menuju jalan raya Mojokerto-Pasuruan.
Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan tak ditemukan barang haram tersebut. Meski begitu, polisi tak gampang percayalah, keempat warga Kabupaten Mojokerto itu dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan tes urine.
Hasilnya urine keempat pria tersebut mengandung zat narkotika. "Kita tindak (pemeriksaan lebih lanjut), tes urine di lolres dan hasilnya positif," ujarnya.
Marji menambahkan, dari keterangan sementara keempatnya, mereka baru saja mengkonsumsi barang haram jenis sabu yang masuk wilayah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Untuk itu, Satnarkoba Polres Mojokerto akan melakukan pengembangan penyelidikan ke jaringan atas. "Pengakuannya habis nyabu di Wonosunyo ikut Pasuruan. Akan kita kembangkan penyelidikan ke jaringan atasnya," pungkas Marji.
Editor : Aris S
