Kecanduan Judi Online, Sopir di Surabaya Gadaikan Pikap Majikan

Kecanduan Judi Online, Sopir di Surabaya Gadaikan Pikap Majikan © mili.id

Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo menunjukkan tersangka dan barang bukti (Foto: Ist)

Surabaya - Gara-gara kecanduan judi online, sopir supplier tabung oksigen di Surabaya nekat menggadaikan pikap milik majikannya.

Sopir itu berinisial BDH (30). Dia ditangkap bersama HS (28), penadah asal Gresik. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tandes setelah mendapat laporan dari MT, majikan BDH.

Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments

Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo menyebut, tersangka BDH, asal Sukodono, Sidoarjo itu selaku sopir dan merangkap sebagai sales penjualan.

"Untuk memperlancar pekerjaannya, mobil operasional, korban meminjamkan kendaraan kepada tersangka BDH berupa satu unit mobil pikap GranMax warna hitam bernopol N 8072 KJ," jelas Budi, Senin (15/1/2024).

Namun dalam perjalanannya, sejak 14 November 2022, tersangka BDH tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Bahkan BDH tidak mengembalikan kendaraan itu hingga 27 November 2023.

Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya

Dari sana, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Tandes. Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka BDH di kawasan Malang.

"Saat diamankan, dia mengakui perbuatan dan mobil pikap itu sudah laku digadaikan," imbuh mantan Kapolsek Gayungan itu.

Tersangka BDH mengaku kendaraan tersebut digadaikan Rp10 juta ke tersangka HS di kawasan Bunder, Gresik. Uang hasil penggelapan itu dihabiskan BDH untuk judi online.

Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD

Dari pengakuan tersangka BDH itu, Unit Reskrim Polsek Tandes mengamankan tersangka HS, berikut kendaraan milik MT.

Dalam kasus ini disita barang bukti satu unit mobil GranMax N 8072 KJ. Sedangkan kedua tersangka telah dijebloskan ke tahanan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait