Curi Motor Pelajar, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Tidur di Situbondo

Curi Motor Pelajar, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Tidur di Situbondo © mili.id

Dua terduga pelaku curanmor, saat digelandang ke Mapolres Situbondo. (Fatur Bari/Mili.id)

Situbondo - Polres Situbondo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian handphone dan motor milik Nur Haliki Putera (16) warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur.

Dua pelaku yang diamankan yakni Moh Torimo (34) dan Narto (40) keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Saat ini, dua orang lagi masih dalam pengejaran oleh Satreskrim Polres Situbondo yaitu FJ (30) dan AM (35).

Penangkapan dua terduga pelaku dan diketahui masih bertetangga itu, berdasarkan laporan korban ke Mapolres Situbondo, sehingga tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kedua terduga pelaku saat tidur.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai DPO.

"Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo," kata Momon, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.

Editor : Achmad S



Berita Terkait