Jenazah korban dievakuasi petugas untuk diiautopsi guna mengetahui dugaan penyebab kematian korban.(dok/mili/id)
Surabaya - Polisi membeberkan hasil autopsi Nurul Azizah (55), wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ini mengarah ke tindak pidana pembunuhan.
Korban menderita luka parah yakni patah tulang pada tengkorak, hingga rusak di jaringan otak mengakibatkan kematian.
Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara
Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr. Eko Yunianto mengatakan, sebgaimana hasil autopsi di tubuh korban ditemukan beberapa luka serius.
“Didapatkan ada beberapa luka luka kekerasan tumpul, di antaranya di daerah dahi, kepala bagian belakang, dan beberapa di bagian dada kanan kiri maupun jari tangan,” kata Eko, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, dari beberapa luka diterima korban, paling parah ada dibagian wajah (kepala).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum
“Jadi dari beberapa luka tersebut, sesuai analisa dari tim forensik, luka yang menyebabkan kematian adalah di daerah wajah. Sehingga hal itu menyebabkan kerusakan jaringan otak,” terang Eko.
Sementar perincian luka, lanjut Eko, luka terbuka hanya di bagian wajah, dan luka tertutup ada di banyak bagian tubuh korban dada hingga jemari.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan
“Kalau luka terbuka hanya didaerah wajah; patah tulang tengkorak diakibatkan benda tumpul, luka tertutup ada di bagian dada iga, jari tangan patah tulang tertutup juga,” tandasnya.
Sekedar informasi, korban tewas Nur Azizah (55) pertama kali ditemukan suaminya Riadi bersimbah darah, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari situ, Riadi berteriak meminta tolong, hingga kabar meninggal istrinya gemparkan penduduk kampung setempat.
Editor : Aris S
