Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, sebelum melepas atlet voli putra-putri junior 2023 (Humas Polda jatim for mili.id))
Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, melepas tim voli putra-putri Jatim untuk mengikuti lomba Kejuaraan Nasional (Kejurnas) bola voli junior 2023, yang akan diselenggarakan di Sentul, Bogor, pada tanggal 12 sampai dengan 17 Desember 2023 mendatang, Jumat (8/12/2023).
Irjen Pol Imam yakin tim bola voli junior dari Jatim, khusunya tim putri dapat meraih juara satu dan meminta tim voli putra untuk tetap mempertahankan juara.
Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna
"Kita doakan mudah-mudahan tim kita putra putri ini bisa meraih prestasi maksimal. Target kita juara 1 lah ya, terutama yang tim putri. Tim putra mempertahankan tahun lalu 2022 itu juara 1, mudah-mudahan kali ini masih bisa dipertahankan," katanya.
Polisi nomor satu di wilayah Jatim ini menjelaskan, untuk manager tim sudah terbentuk pada awal Desember kemarin, setelah melalui penjaringan pada bulan November. Sehingga, saat ini sudah terbentuk official.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Selain itu, seleksi pemain juga dilakukan mulai tanggal 3 sampai 7 Desember. Para atlet itu juga sudah menjalani pemusatan latihan, baik di Petrokimia Gresik maupun di Samator.
"Mudah-mudahan rekan-rekan kita sudah yakin, besok berangkat di Sentul nanti betul-betul bisa meraih puncak. Mohon doa dan support serta dukungan dari masyarakat Jawa Timur, mudah-mudahan kemenangan bisa kita raih," harapannya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Irjen Imam berpesan pada para atlet, lawan yang perlu di waspadai adalah tim dari Jawa Barat. Menurutnya, di sana banyak bibit atlet muda yang bertalenta.
"Karena gudangnya atlet dari Jawa itu dari Jawa Barat sama kita di Jawa Timur. Menurut informasi tahun lalu finalnya juga dari Jawa Barat dan Jawa Timur," pungkasnya.
Editor : Achmad S
