Ilustrasi Facebook
Mili.id - Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat pemerintah diimbau untuk mengkaji larangan perayaan tahun baru 2022.
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang," kata Dasca dikutip, Kamis (18/11)
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Dasco ke Istana, Bahas Laporan DPR dan Program Prioritas
Setelah itu lanjut Dasco, hasilnya dapat lalu diimplementasi di lapangan oleh petugas agar bisa berjalan dengan baik, dan sosialisasinya kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penularan gelombang ke III Covid-19
"Kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. “Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Arlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat," kata Dasco.
Baca juga: Ratusan Rumah Sakit hingga Nakes di Jatim Siaga Selama Libur Nataru
Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," pesan politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Taman Prestasi Surabaya Wisata Alternatif Musim Liburan Tahun Baru
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Editor : Redaksi
