Petugas Samsat Probolinggo Kota saat memberikan pelayanan (Foto: Fades/mili.id)
Probolinggo - 95 ribu dari 239.225 kendaraan bermotor di Kota Probolinggo tercatat belum membayar atau nunggak pajak.
Data itu berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Samsat Surabaya Selatan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Huda Polda Jatim
Dari jumlah 95 ribu kendaraan bermotor penunggak pajak, yang paling mendominasi berada di Kecamatan Mayangan, dengan jumlah 29 ribu.
Kemudian Kecamatan Sumberasih sebanyak 17 ribu, lalu Kecamatan Kanigaran dengan 14 ribu, Kecamatan Wonomerto dan Kademangan 10 ribu, Kecamatan Tongas 9 ribu, Kecamatan Wonoasih dan Kedopok masing-masing 8 ribu.
Baca juga: Kemendagri Siapkan Aturan Teknis Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik
Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Zainal Arifin mengatakan, kecamatan yang ditangani oleh Polres Probolinggo Kota total keseluruhan ada 95 ribu kendaraan yang menunggak pajak, berdasarkan catatan samsat setempat.
"Jadi dari total 95 ribu kendaraan yang menunggak pajak, terbanyak berada di Kecamatan Mayangan dengan sebesar 29 ribu kendaraan," ungkap Arifin, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Bapenda DKI Siapkan Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tunggu Arahan Pusat
Menurut Arifin, pihaknya akan terus berupaya mengatasi tunggakan tersebut. Salah satunya dilakukan penagihan door to door, penghapusan pajak di atas dua tahun, hingga apresiasi undian.
"Yang lebih penting ini kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan kepada petugas, karena banyak ditemukan kendaraan yang usianya sudah tua dan tidak dipakai, sehingga sesuai data dan administrasi tetap terdata dan berjalan," pungkas Arifin.
Editor : Narendra Bakrie
