Pengemis di Surabaya Viral, Begini Penjelasan Satpol PP

Pengemis di Surabaya Viral, Begini Penjelasan Satpol PP © mili.id

Pengemis viral Surabaya (Foto: Satpol PP Surabaya for mili.id)

Surabaya - Pengemis di Surabaya yang belakangan viral karena aksinya marah-marah ketika tidak diberi, disebut sudah sering ditindak.

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pengemis itu bernama Anton Budianto (50), asal Dukuh Kupang Utara. Katanya, pengemis ini sudah pernah diamankan ke Liponsos pada 20 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

"Tanggal 20 Oktober kemarin diamankan oleh Praja Tambaksari dan dibawa ke Liponsos. Terus keluar lagi, hingga sekarang viral," ungkap Fikser, Sabtu (25/11/2023).

Menurut Fikser, saat ini pengemis tersebut kembali diamankan. Namun penanganannya kali ini berbeda.

"Kita tawarin pekerjaan. Bertemu keluarga baik-baik. Sekarang ini kita datangi rumahnya lagi dan bertemu orangtuanya membicarakan perilaku anaknya yang meresahkan," jelasnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

Fikser menambahkan, pihaknya menawarkan pekerjaan yang layak bagi Anton, agar tidak kembali ke jalan untuk mengemis.

"Kalau dia butuh kerja ya kita akan kasih kerja, kita sampaikan akan fasilitasi. Karena itu warga Dukuh Kupang usia 50 tahun," paparnya

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Di sisi lain, Fikse mengimbau masyarakat Surabaya bila mendapati aksi-aksi serupa, segera menghubungi Command Center 112.

"Kita sekarang setiap TL (traffic light) kan ada Satpol PP, di setiap pedestarian juga, kita jaga terus secara mobile. Kita akan jaga terus, supaya kejadian tidak menjadi citra buruk bagi kota ini," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait