Biar Tidak Sia-sia, DPR Dorong Kemnaker Sajikan Data Valid IPK

Biar Tidak Sia-sia, DPR Dorong Kemnaker Sajikan Data Valid IPK © mili.id

Anggota Komisi IX DPR RI A. R Sutan Adil Hendra / Foto Istimewa

Mili.id - Untuk perhitungan indeks pembangunan ketegakerjaan (IPK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diimbau mengunakan data valid. 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI A. R Sutan Adil Hendra data IPK yang teruji kebenarannya menjadi vital sebagai bahan kajian guna pengawasan yang menjadi tanggung jawab Komisi IX DPR RI.

Baca juga: Kemnaker Tegaskan Komitmen Kawal Hak Kerja Penyandang Disabilitas

"Kami belum melihat bahwa dalam melaksanakan inovasi program dan kegiatan pembangunan ketenagakerjaan dalam pemenuhannya ini bersumber pada data-data pengukuran yang valid dan akurat." tutur Sutan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Karena itu, dia berharap peningkatan IPK itu didukung oleh data-data akurat. Di samping itu, ia menegaskan bahwa perencanaan kerja di tahun 2022 sebaiknya tidak hanya mengandalkan skala prioritas kerja Kemnaker saja. 

Baca juga: Angka PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Tekanan Global Jadi Pemicu

"Akan tetapi, Kemnaker harus turut mempertimbangkan basis informasi yang valid." ujarnya. 

Menurutnya, tanpa adanya informasi yang valid, inovasi program dan kegiatan akan terbuang sia-sia tak berdampak apapun. 

Baca juga: Anggota Komisi IX, Aturan Pencairan JHT Usia 56 tahun Hambat Hak Pekerja

Walaupun tidak besar, politisi Partai Gerindra itu tetap mengapresiasi upaya kerja Kemnaker untuk meningkatkan IPK Indonesia, dikatakan pada masa pandemi Covid-19, terhitung terdapat kemajuan presebtase indeks yang dicapai. 

"Pada tahun 2019, Kemnaker mampu mencapai 61,06 persen. Kemudian pada tahun 2020, IPK Indonesia mencapai medio hingga 67,64 persen." tutupnya 

Editor : Redaksi



Berita Terkait