Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak , Iptu Muhammad Prasetyo.(foto:dok/mili.id)
Surabaya - Kini Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terjunkan tim gabungan untuk buru pelaku penganiayaan terhadap AHS (21), yang terjadi di bawah Jembatan Suramadu beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, pelakunya saat ini sedang diburu.
Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna
"Kita masih cari pelakunya," kata Iptu Prasetyo saat dikonfirmasi mili.id, Kamis (26/10/2023).
Menurut Prasetyo, dalam perburuan mencari pelaku itu pihaknya menerjunkan tim gabungan.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
"Kami sudah menyebar tim gabungan, dalam hal ini sebar untuk memburu pelaku," jelasnya.
Sementara korban AHS menyebut, dirinya dianiaya pacaranya bersama dua temannya. Bahkan korban sempat diancam bunuh jika ia tidak menggugurkan janin atau aborsi.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"Pacar saya tidak mau bertanggung jawab dan meminta aborsi. Saya menolak lantas dikeroyok serta dipaksa minum tiga jenis obat penggugur kandungan," pungkas AHS, ditemui mili.id.
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban AHS, terjadi pada Minggu (22/10) sore. AHS ditemukan warga terkapar dipenuhi luka lebam. Korban menganku dianiaya dan dicekoki 3 jenis obat penggugur.
Editor : Aris S
