Ilustrasi/Foto:Istimewa
Mili.id - Sidang penentuan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 dikabarkan menuai jalan buntu atau deadlock. Namun kabar tersebut dibantah oleh Ketua Komisi II DPRD Ahmad Doli Kurniawan. Menurutnya, DPR butuh pemtanganan konsep untuk merumuskan semuanya.
Selain itu, DPR juga butuh masyarakat untuk terlibat di dalamnya. Keterlibatan masyarakat bisa berupa saran dan masukan, Dengan demikian, konsep pencoblosan Pemilu 2024 diharapkan sempurna.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Insentif Rp3 Miliar Usai Tekan Angka Pengangguran
"Ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock, justeru ini menurut saya adalah pematangan konsep." katanya di Komplek Parlemen. Rabu, (6/10).
Dikabarkan Doli, terdapat dua usulan mengenai tanggal pencoblosan Pemilu 2024, yang mana pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024, sedangkan KPU 21 Februari. Sejalan dengan dua opsi itu fraksi di Komisi II belum bersepakat. Hal lain yang belum disepakati DPR, lanjut dia adalah masa kampanye, dan digitalisasi.
Sehingga, papar dia, kesepakatannya e-rekap hanya merupakan alat bantu. Karena tidak semua partai siap menjalankan, utamanya faktor keamanan, SDM, jaringan dan teknis lainnya.
"Di Komisi II ada beberapa pandangan tidak sama soal digitalisasi itu." imbuh dia.
Akhirnya, rapat pembahasan Pemilu 2024 ditunda dan akan dilanjutkan setelah masa reses, penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustofa.
Mengingat besok merupakan hari terakhir atau penutupan sidang.
Sementara, Reses DPR akan dimulai 8 oktober sampai 7 November 2021.
Saat ini, menurut Saan baik fraksi di Komisi II, pemerintahan dan KPU belum menemukan titik temu terkait tanggal pencoblosan Pemilu.
Baca juga: Jatim Tak Mau Lengah! Kemendagri Minta Ekosistem Inovasi Daerah Diperkuat
"Ya kemungkinan habis reses," kata Saan.
Belum ditetapkannya tanggal pencoblosan pemilu 2024, karena tidak satu suaranya Komisi II, diperlukan uluran tangan Presiden Jokowi. Pasalnya kata Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, sejauh ini tidak kesamaan persepsi antara pemerintah, KPU, dan DPR perihal tanggal pencoblosan.
Bahkan Arif meminta Jokowi agar memanggil ketua partai politik untuk menyatukan suara, mendiskusikan tentang hal hal pokok dan prinsip dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, serta Pemilukada.
"Belum ada satu suara, (makanya) agak bersabar sedikit," katanya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat penetapan tanggal Pemilu 2024, bersama KPU, Menteri Dalam Negeri, Rabu (6/10)
Baca juga: Kemendagri Ungkap Alasan Layanan Publik Masih Minta Fotokopi KTP
Editor : Redaksi
