Mili.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan agar perbankan tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit meski BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo meminta industri perbankan memperkuat efisiensi agar fungsi penyaluran kredit ke masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026). BI menilai kondisi likuiditas perbankan saat ini masih sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen, Rupiah Langsung Menguat
BI juga menyampaikan bahwa likuiditas sistem keuangan masih longgar, terlihat dari pertumbuhan uang primer (M0) yang mencapai 14,1 persen (yoy) pada April 2026 serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,39 persen.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.400: Antara Ancaman Inflasi dan Peluang Ekspor
Selain itu, kredit perbankan juga masih tumbuh 9,98 persen secara tahunan. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 berada di kisaran 8–12 persen.
Untuk mendukung hal tersebut, BI memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong penyaluran pembiayaan yang lebih luas.
Baca juga: Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Sentuh Rp17.312 per Dolar AS
Dilansir dari KOMPAS.TV
Editor : Redaksi
