Jawa Timur

Gubernur Khofifah Ajak Penyesuaian Rekomendasi DPRD Sesuai Kewenangan Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ajak Penyesuaian Rekomendasi DPRD Sesuai Kewenangan Pemerintahan © mili.id

Gubernur Khofifah usai penetapan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Mili.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pihak untuk menempatkan rekomendasi DPRD Jawa Timur sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan agar tindak lanjut kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan Khofifah usai penetapan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Khofifah Optimistis Kopi Jatim Tembus Pasar Global Lewat Hilirisasi

Menurut Khofifah, beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD memerlukan keterlibatan pemerintah pusat karena berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. “Kalau ada rekomendasi minta bunga KUR tiga persen, itu harus langsung ke Presiden, bukan menteri,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan pentingnya penyelarasan rekomendasi dengan kewenangan institusi agar proses tindak lanjut bisa dilakukan secara optimal. “Jadi ini menempatkan rekomendasi supaya sesuai dengan maqamnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menjelaskan terkait tantangan penyediaan lahan investasi di Jawa Timur. Menurutnya, sebagian besar lahan telah masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga memerlukan kajian dan koordinasi lintas kementerian sebelum dialihfungsikan. “Ini sedang kami komunikasikan dengan Menko Pangan untuk melihat dampaknya terhadap ketahanan pangan nasional,” katanya.

Baca juga: Khofifah Nobar Final Piala Dunia Bersama Ribuan Warga di Grahadi, Ajak Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan

Selain itu, Khofifah turut memberikan penjelasan terkait sejumlah isu di sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini juga menjadi perhatian DPRD. Terkait rata-rata lama sekolah, ia menyebut program pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi tetap mendukung melalui berbagai program pendidikan menengah dan vokasi.

Sementara dalam penanganan stunting, Khofifah menyampaikan bahwa capaian Jawa Timur saat ini termasuk terbaik secara nasional. “Stunting kita terendah kedua setelah Bali,” ujarnya.

Baca juga: Khofifah Ajak Jamaah Tijaniyah Perkuat Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Meski demikian, Pemprov Jatim tetap terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan di daerah yang masih membutuhkan perhatian khusus. Khofifah juga menegaskan pentingnya pemahaman pembagian kewenangan antarorganisasi perangkat daerah, termasuk pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di bawah Dinas Pendidikan.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terbuka terhadap seluruh masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Rekomendasi yang sesuai kewenangan provinsi tentu akan kami tindak lanjuti, sementara yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat akan terus kami komunikasikan,” pungkasnya.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait