Mili.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya fenomena baru dalam praktik tindak pidana korupsi, yakni keterlibatan “circle” atau lingkaran orang terdekat pelaku untuk menampung hingga menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
dilansir dari detik, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut fenomena ini kerap muncul dalam berbagai kasus yang ditangani lembaganya. “Kami melihat adanya pola keterlibatan sejumlah ‘circle’ di sekitar pelaku utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Di Tengah Sidang Korupsi, Sudewo Harap Dukungan Warga untuk Kembali Memimpin Pati
Menurut Budi, “circle” tersebut tidak hanya berperan saat tindak pidana berlangsung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pencucian uang. Mereka kerap difungsikan sebagai perantara (layering) untuk menerima, menyimpan, hingga menyamarkan asal-usul uang hasil korupsi.
KPK mencatat, lingkaran ini umumnya berasal dari keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. Perannya pun beragam, mulai dari ikut merancang skema korupsi, menjadi penghubung penerimaan dana, hingga menampung aliran uang ilegal.
“Dalam praktiknya, ada yang terlibat sejak awal perencanaan, ada yang menjadi perantara penerimaan uang, hingga pihak yang membantu menyamarkan aliran dana,” jelas Budi.
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati hingga Sejumlah Tersangka Dibawa ke Jakarta
Fenomena tersebut ditemukan dalam sejumlah kasus di daerah. Di Kabupaten Pekalongan, misalnya, dugaan korupsi melibatkan keluarga kepala daerah dalam proses pengadaan proyek. Sementara di Bekasi, aliran dana suap disebut mengalir melalui anggota keluarga. Adapun di Tulungagung, peran orang kepercayaan seperti ajudan kepala daerah turut menjadi bagian dari pengumpulan dana ilegal.
Tidak hanya di tingkat daerah, pola serupa juga ditemukan di sejumlah kasus lain, termasuk di lingkungan pemerintah provinsi hingga instansi pusat. KPK bahkan menilai praktik ini menunjukkan bahwa korupsi telah berkembang menjadi sebuah “ekosistem” yang melibatkan banyak pihak.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem. Ada yang mengatur, menjalankan, hingga menyimpan,” ungkap Budi.
Baca juga: Tito Karnavian Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Tekankan Pentingnya Integritas Pemimpin
Melihat kompleksitas tersebut, KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama. Penegak hukum juga harus menelusuri dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam lingkaran tersebut.
KPK pun mengingatkan pentingnya penguatan integritas tidak hanya pada individu, tetapi juga di lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan jejaring sosial, guna memutus rantai praktik korupsi yang semakin sistematis.
Editor : Redaksi
