Sebuah ledakan hebat mengguncang lapangan padel di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Mili.id - Sebuah ledakan hebat mengguncang lapangan padel di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Dentuman keras yang terjadi saat subuh itu membuat bangunan porak-poranda dan memicu kepanikan warga sekitar.
Dilansir dari Detik, Berikut lima fakta penting di balik insiden tersebut:
Baca juga: Proyek Lapangan Padel di Keputih Diprotes Warga, Pengembang Klaim Kantongi Izin
1. Ledakan Terjadi Saat Subuh, Warga Panik
Ledakan terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang saksi mata mengaku mendengar satu kali dentuman keras, lalu mendapati kondisi lokasi sudah hancur berantakan disertai asap dan debu tebal.
2. Bangunan Lapangan Padel Rusak Parah
Kekuatan ledakan menyebabkan dinding bangunan lapangan padel hancur dan puing-puing berserakan. Struktur bangunan tidak lagi utuh dan tampak porak-poranda akibat tekanan ledakan.
Baca juga: Kejar-kejaran Dramatis di Bogor Berakhir Mobil Terguling, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Ditangkap
3. Sekolah Dasar Ikut Terdampak
Ledakan tidak hanya merusak fasilitas olahraga, tetapi juga menghantam bangunan SDN Ciangsana 3 yang berada di dekat lokasi. Pagar sekolah roboh, kaca pecah, dan beberapa bagian tembok retak.
4. Diduga Berasal dari Tabung Gas Kafe
Informasi sementara menyebutkan sumber ledakan berasal dari tabung gas di area kafe dalam kompleks lapangan padel. Dugaan mengarah pada kebocoran gas yang kemudian memicu ledakan besar.
5. Tidak Ada Korban Jiwa, Aktivitas Sekolah Dialihkan
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ledakan terjadi sebelum aktivitas dimulai. Namun, dampak kerusakan membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah terpaksa dialihkan menjadi daring sementara waktu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti ledakan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara area kejadian dipasangi garis polisi guna kepentingan investigasi.
Editor : Redaksi
